masukkan script iklan disini
TAMBANG, RIAU – Sekitar 50 orang warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, melakukan aksi spontan di lokasi kuari (galian) milik seorang warga bernama Ridho, pada Jumat (10/04/2026) sore.
Aksi tersebut dipicu oleh adanya kesalahpahaman antara pihak pengelola kuari dengan masyarakat setempat, terkait aktivitas operasional dan kontribusi kepada lingkungan sekitar.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta agar aktivitas kuari dihentikan sementara hingga dilaksanakannya musyawarah bersama masyarakat Desa Kualu.
Selain itu, warga juga menuntut adanya realisasi bantuan untuk masjid sebesar Rp40 juta per tahun, serta menyoroti lokasi kuari yang dinilai terlalu dekat dengan jembatan gantung Durian Tandang, dengan jarak sekitar 100 meter.
Menanggapi situasi tersebut, jajaran Polsek Tambang yang dipimpin Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni bersama personel langsung turun ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari hasil komunikasi dengan pemilik kuari, diketahui bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara pihak pengelola dengan ninik mamak setempat terkait kontribusi kepada masyarakat. Namun, kesepakatan tersebut belum tersosialisasi secara menyeluruh, sehingga memicu kesalahpahaman di tengah warga.
Sebagai langkah penyelesaian, direncanakan akan dilaksanakan pertemuan pada malam hari yang melibatkan pemuda, ninik mamak, perangkat desa, serta tokoh masyarakat guna mencari solusi bersama.
Kapolsek Tambang juga mengimbau kepada pemilik kuari untuk sementara waktu menghentikan aktivitas operasional hingga seluruh perizinan dilengkapi, serta mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan, mengingat lokasi yang berdekatan dengan jembatan.
Pihak pemilik kuari menyatakan menerima imbauan tersebut dan mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam merespons situasi di tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 17.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.